Persiapan SDM Ekonomi Islam dalam Menunjang Perkembangan Keuangan Syariah
Oleh : Hendro Wibowo
(Kandidat Master Bisnis dan Keuangan Islam Univ. Paramadina dan Sekretaris Prodi Perbankan Syariah STEI SEBI Jakarta)
Pendahuluan
Krisis ekonomi global saat ini adalah momentum perubahan. Dunia yang berbasis kapitalis telah menghasilkan nilai-nilai materialistis hanya mengakibatkan kehancuran dunia. Saatnya dunia segera berubah pada basis Ketuhanan. Kesadaran spiritualitas akan melahirkan motivasi yang tinggi untuk memajukan kesejahteraan tetap mengedepankan nilai-nilai moralitas.[1] Salah satu persiapan yang harus dilakukan adalah persiapan dalam penerapan pendidikan ekonomi syariah karena merupakan jalur langsung pencetak SDM yang dapat menciptakan perubahan terutama dalam operasional lembaga keuangan dengan kemampuan dan keahlian khusus, ketika pendidikan tinggi yang ada saat ini, tidak compatible dengan sistem ekonomi syariah serta pesatnya perkembangan bisnis syariah. Sehingga, dalam konteks ini, ketersediaan pendidikan atau program studi ekonomi syariah tergantung pada keberadaan bisnis syariah. Konsekuensinya, kesiapan SDM dalam bidang ekonomi syariah adalah kunci perkembangan sistem ekonomi syariah secara keseluruhan. Dengan kata lain, dapat diambil kesimpulan bahwa ada hubungan erat antara bisnis, ketersediaan pendidikan ekonomi syariah dan kesiapan SDM.
Usaha ini juga seiring dengan 6 pilar program Akselerasi Pengembangan Perbankan Syariah Nasional 2008 yang dicanangkan Bank Indonesia, pada point yang kelima, penguatan SDM bank Syariah. Dengan berbagai asumsi dan upaya masalah kualitas sumber daya manusia (SDM). Salah satu permasalahan perbankan syariah adalah terbatasnya SDM yang berkualitas untuk membangun perbankan syariah yang professional, baik dan benar. Fenomena ini ditunjukkan dengan keluhan masyarakat terhadap pelayanan perbankan syariah yang dalam beberapa aspek ditemukan cenderung tidak Islami. Akibatnya, masyarakat menjadi enggan berinteraksi dengan perbankan syariah, bahkan jauh lebih nyaman dan aman ke perbankan konvensional serta dukungan regulasi pemerintah pusat yang masih belum optimal.
Langkah konkret yang menjadi perhatian adalah: Pertama, yang harus dilakukan dan merupakan unsur penting adalah sinergisme (kerjasama), dalam hal ini inter dan sekaligus antar perguruan tinggi yang memiliki program studi ekonomi dan keuangan syariah. Terutama dalam bidang kurikulum dan silabi. Demikian pula dalam hal penelitian dan pengembangan,serta pengabdian pada masyarakat.[2] Oleh karena itu, secara bersama-sama harus dilakukan upaya sistematis dan terencana untuk melakukan pembenahan dalam sistem dan kurikulum pendidikan ekonomi. Hal senada juga, menurut Aziz Setiawan,[3] mengusulkan beberapa langkah reformatif dalam kurikulum ekonomi Islam, yang saling mendukung baik dari segi keilmuan ekonomi Islam maupun operasional dan teknik di lembaga keuangan syariah. Kedua, yang tidak kalah penting adalah peningkatan sinergisme (kerjasama) perguruan tinggi dengan lembaga keuangan syariah dalam hal kerjasama penyediaan sumber daya insani, magang (praktek kerja) di industri keuangan syariah dan penyesuaian kurikulum dalam kompetensi di dunia kerja. Ketiga, lembaga pendidikan yang bergerak dalam pengembangan ekonomi Islam harus memiliki tenaga pengajar, sarana dan prasarana yang lengkap seperti lab bank mini, perpustakaan dan lab lainnya sehingga dalam menunjang keilmuan dan teknik operasional lebih komprehensif, sehingga setelah lulus dari perguruan tinggi, mahasiswa sudah siap terjun dalam mengoperasionalkan lembaga keuangan. Keempat, peningkatan peranan pemerintah dalam hal ini baik depag maupun diknas dalam mengstandarisasi kurikulum ekonomi Islam yang berbasis potensi dan kemampuan, fasilitas beasiswa dan bantuan dalam mengembangkan saran dan prasaran perguruan tinggi ekonomi Islam. Kelima, adalah sosialisasi dan edukasi dari berbagai pihak baik pemerintah, keuangan syariah dan lembaga pendidikan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan, terutama berkaitan dengan pendidikan ekonomi Islam, sehingga masyarakat dapat memahami dan dapat mendukung ekonomi Islam secara keseluruhan.
[1] Ary Ginanjar Agustian. Memilih Perbankan, Lembaga Keuangan dan Ekonomi Syariah, Memilih Jalan Harmoni Kehidupan Emotional dan Spiritual. Disampaikan pada Seminar Ekonomi Syariah Ballroom mutiara 1 & 2 Hotel Grand Melia, Mei 2009.
[2] Prof. Dr. M. Amin Suma. Membangun Sinergisme Pengembangan Studi Ekonomi Syariah di Perguruan Tinggi. Makalah, disajikan dalam kegiatan sarasehan “Inter University Gathering” oleh Ikatan Ahli Ekonomi Islam, kerjasama dengan Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia, Jum`at, 6 Februari 2009 M/10 Shafar 1430 H, di Merak Room Balai Sidang (JCC) Senayan – Jakarta Pusat.
[3] Abdul Aziz Setiawan, Kurikulum Ekonomi Syari’ah di Tingkat Dasar, Menengah, dan Perguruan Tinggi, dalam majalah Hidayatullah, Edisi Agustus, Tahun 2006, hlm. 24
March 23rd, 2010 at 20:38
aslm, wah pakhendro tau gini saya bisa lngsung minta bahan ke bapak, jadi bisa menghemat cost yg dikeluarkan buat internetan,hehehehehe
April 14th, 2010 at 09:10
Semakin banyak manusia yang kreatif, maka semakin maju daya nalar banyak orang,,karena dalam ketidaksadaran kita secara tidak langsung telah membagikan ilmu pengetahuan, dan apa yang sebenarnya menjadipotensi pribadi kita,,,.. makasih dan salam buat semuanya